Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah mencuat setelah anggaran miliaran rupiah SLB di Bima diduga raib.
Kejaksaan Negeri Bima mengusut dugaan korupsi dana BOS di tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima. Penggeledahan dilakukan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan anak berkebutuhan khusus. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dan transparansi keuangan sekolah.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Operasi Gelap.
Kejari Bima Bergerak Cepat, Penggeledahan Serentak SLB di Bima
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima melakukan penggeledahan di tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) pada Kamis, 8 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejari Bima dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana BOS, sekaligus menunjukkan komitmen penegak hukum memberantas korupsi di sektor pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Tiga SLB yang menjadi sasaran penyelidikan adalah SLB Bukit Bintang di Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah di Kecamatan Lambu.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait pengelolaan dan penggunaan dana BOS di ketiga sekolah tersebut. Dalam kegiatan itu, jaksa mengamankan sejumlah dokumen penting guna menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran pada periode 2020 hingga 2025.
Dana BOS Milyaran Rupiah
Perkara ini berkaitan erat dengan dugaan penyelewengan dana BOS yang seharusnya dialokasikan untuk operasional sekolah. Dana BOS merupakan bantuan pemerintah yang krusial untuk memastikan kelangsungan pendidikan, terutama bagi sekolah-sekolah yang melayani siswa dengan kebutuhan khusus. Dugaan korupsi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan masa depan pendidikan inklusif.
Setiap tahunnya, setiap siswa di SLB menerima alokasi dana sebesar Rp 3,6 juta dari dana BOS. Angka ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara jika terjadi penyelewengan. Audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS benar-benar sampai kepada penerima manfaat dan digunakan sesuai peruntukannya.
Total dana yang diduga diselewengkan mencakup periode enam tahun anggaran, dari 2020 hingga 2025. Jumlah ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Penyelidikan akan mencari tahu sejauh mana praktik penyalahgunaan dana ini telah berlangsung dan siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.
Baca Juga: Sekolah Rakyat, Strategi Gus Ipul Tingkatkan Kesejahteraan Warga
SLB Tanpa Aktivitas, Misteri di Balik Pencairan Dana BOS
Fakta mengejutkan terungkap bahwa ketiga SLB yang digeledah tidak menunjukkan adanya aktivitas kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini sangat kontras dengan rutinnya pencairan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang keberadaan dan fungsi sebenarnya dari SLB ini.
Jika tidak ada aktivitas belajar mengajar, maka dana BOS yang dicairkan setiap tahunnya untuk ribuan siswa menjadi sangat dipertanyakan. Investigasi harus mengungkap apakah sekolah-sekolah ini memang memiliki siswa terdaftar atau hanya ada di atas kertas untuk mencairkan dana. Ini bisa menjadi indikasi adanya praktik fiktif untuk meraup keuntungan ilegal.
Ketiadaan aktivitas di sekolah-sekolah ini, di tengah terus mengalirnya dana BOS, mengindikasikan adanya indikasi kuat tindakan korupsi sistematis. Aparat penegak hukum diharapkan dapat membongkar jaringan yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang dan dana publik ini.
Menelisik Lebih Dalam Keterlibatan Pihak Terkait
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, menyatakan bahwa dalam tahap penyidikan ini, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang terkait langsung dengan pengelolaan SLB dan dana BOS. Keterangan mereka diharapkan dapat memperjelas duduk perkara.
Para saksi ini meliputi perwakilan dari pihak sekolah itu sendiri, yang tentunya memiliki informasi langsung mengenai operasional dan keuangan. Selain itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikbud NTB Cabang Bima juga turut dimintai keterangan. Keterlibatan UPT Dikbud sangat penting untuk menelusuri proses pengajuan dan pencairan dana.
Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah krusial untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan adalah hal mutlak untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus terpenuhi.
Jangan lewatkan update berita seputaran Operasi Gelap serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari suarantb.com
- Gambar Kedua dari voi.id