Home / Skandal & Kasus Tersembunyi / Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lobar Belum Ditahan, Ada Apa Gerangan?

Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lobar Belum Ditahan, Ada Apa Gerangan?

Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lobar Belum Ditahan, Ada Apa Gerangan?

Dewi Dahliana, tersangka kasus korupsi pokir Dinsos Lombok Barat, hingga kini belum ditahan, memicu pertanyaan publik.

Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lobar Belum Ditahan, Ada Apa Gerangan?

Kejaksaan Negeri Mataram kembali disorot publik terkait dugaan korupsi pokok-pokok pikiran DPRD Lombok Barat, NTB. Salah satu tersangka utama, Dewi Dahliana, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Lombok Barat, belum ditahan, menimbulkan pertanyaan masyarakat tentang transparansi dan penegakan hukum.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Operasi Gelap.

Alasan Kesehatan di Balik Penundaan Penahanan

Kajari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana, pada Rabu (31/12/2025), mengungkapkan alasan di balik belum ditahannya Dewi Dahliana. Menurut Pasek, Dewi Dahliana saat ini dalam kondisi sakit. Alasan kesehatan ini menjadi pertimbangan utama mengapa penahanan belum dapat dilakukan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Namun, Pasek tidak memberikan rincian spesifik mengenai jenis penyakit yang diderita oleh Dewi Dahliana. Kerahasiaan medis seringkali menjadi alasan untuk tidak mengungkapkan detail kondisi kesehatan seseorang. Meskipun demikian, informasi ini cukup untuk menjelaskan penundaan penahanan.

​Pihak Kejaksaan memastikan bahwa meskipun tersangka belum ditahan, proses hukum terhadap Dewi Dahliana akan terus berjalan.​ Kasus ini, yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar, tetap menjadi prioritas. Penundaan penahanan bukan berarti penghentian penyelidikan atau penuntutan.

Proses Hukum Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan

Penyidik saat ini tengah fokus untuk melengkapi berkas perkara tersangka Dewi Dahliana. Ini menunjukkan bahwa tim Kejaksaan tetap bekerja keras untuk memastikan semua bukti dan dokumen hukum lengkap sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan. Kelengkapan berkas sangat krusial untuk keberhasilan penuntutan.

“Semua sudah berjalan. Sudah jadi berkas semua,” ungkap Pasek, menegaskan bahwa persiapan penuntutan sudah hampir rampung. Pernyataan ini memberikan sinyal bahwa meskipun ada kendala non-teknis, kemajuan substansial dalam penanganan kasus telah dicapai. Tahapan ini penting untuk proses selanjutnya.

Komitmen Kejaksaan untuk melanjutkan kasus ini meski ada penundaan penahanan patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum berupaya menjunjung tinggi prinsip keadilan, sembari mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Penegakan hukum harus tetap humanis namun tegas.

Baca Juga: Kasus TPPU Eks Sekretaris MA, Zarof Ricar Bongkar Aliran Dana Rp 1 Triliun

Tersangka Lain Telah Ditahan Dan Menunggu Persidangan

 Tersangka Lain Telah Ditahan Dan Menunggu Persidangan

Berbeda dengan Dewi Dahliana, tiga tersangka lain dalam kasus korupsi pokir Dinsos Lobar ini sudah berada dalam tahanan. Mereka adalah M. Zakaki, Kabid Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinsos Lombok Barat, Ahmad Zainuri, anggota DPRD Lombok Barat, dan seorang pihak swasta berinisial R. Penahanan mereka menunjukkan seriusnya kasus ini.

Penahanan para tersangka lain ini memberikan gambaran bahwa kasus ini melibatkan berbagai pihak dengan peran yang berbeda. Kejaksaan telah mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang tidak memiliki kendala medis. Ini menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum.

Pelimpahan para tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut untuk diadili di pengadilan direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2026. “Secepatnya tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti),” jelas Pasek. Ini berarti persidangan akan segera dimulai, membawa kasus ini ke babak akhir.

Implikasi Dan Harapan Publik

Kasus korupsi pokir ini sangat merugikan masyarakat, terutama karena dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan sosial malah diselewengkan. Kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar bukanlah jumlah yang kecil, dan dampaknya terasa langsung pada program-program sosial yang krusial. Publik berharap keadilan ditegakkan.

Sorotan terhadap belum ditahannya Dewi Dahliana menjadi ujian bagi transparansi Kejaksaan. Meskipun alasan kesehatan adalah faktor valid, komunikasi yang jelas dan transparan kepada publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan. Informasi yang akurat dan lengkap akan meredam spekulasi.

Diharapkan, seluruh proses hukum dapat berjalan lancar dan adil, tanpa pandang bulu. Masyarakat menantikan putusan pengadilan yang seadil-adilnya. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga agar praktik korupsi, terutama yang melibatkan dana sosial, dapat diberantas tuntas.

Jangan lewatkan update berita seputaran Operasi Gelap serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari tangselpos.id
  • Gambar Kedua dari detik.com
Tagged: