HMI geruduk Polda Sulsel, mendesak penyelidikan tuntas kasus korupsi Pasar Lassang-Lassang yang merugikan publik.
Ratusan mahasiswa dari HMI turun ke Polda Sulsel untuk menuntut agar kasus Operasi Gelap korupsi Pasar Lassang-Lassang segera diusut tuntas. Aksi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Massa HMI Turun Ke Polda Sulsel
Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto menggeruduk Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menuntut penyelesaian kasus korupsi Pasar Lassang-Lassang di Kabupaten Jeneponto. Aksi berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (22/1/2026), dengan membawa mobil komando dan spanduk bertuliskan tuntutan mereka.
Koordinator aksi, Sulaeman, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan tuntas. Kami menuntut tindak lanjut konkret atas fakta hukum yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Makassar, tegasnya.
Ia menambahkan bahwa belum adanya tindakan terhadap pihak lain yang disebut dalam putusan pengadilan berpotensi menimbulkan pelanggaran etik penegakan hukum.
Fakta Hukum Dalam Putusan Pengadilan
Kasus ini bermula dari vonis terhadap Haruna Dg Talli, yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta terkait korupsi proyek Pasar Lassang-Lassang pada tahun anggaran 2017. Vonis tersebut menyebutkan keterlibatan mantan Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Paris Yasir, namun penyidik belum menindaklanjuti fakta ini.
Kuasa hukum Haruna, Jeanne Sumeisey, menekankan bahwa ketimpangan penegakan hukum muncul karena pihak yang disebut dalam putusan hakim belum diperiksa. Majelis hakim telah jelas menyebut nama Paris Yasir sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi ini, tetapi hingga kini belum ada proses hukum terhadap yang bersangkutan, katanya.
Jeanne menegaskan bahwa tindak pidana ini dilakukan secara bersama-sama, merujuk pada Pasal 55 KUHP. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat harus diperiksa dan disidik. “Tidak mungkin hanya satu orang yang dipidana dalam perkara yang jelas melibatkan pihak lain,” tambahnya.
Baca Juga: Guru SD Di Tangsel Cabuli Belasan Siswa, Terancam 12 Tahun Penjara
Desakan Usut Tuntas Oleh HMI
Dalam aksi tersebut, HMI menuntut agar Polda Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara korupsi Pasar Lassang-Lassang. Massa menekankan pentingnya langkah hukum yang adil dan transparan agar tidak terjadi ketimpangan penegakan hukum di masyarakat.
Sulaeman menegaskan bahwa penyelidikan lanjutan terhadap Paris Yasir dan pihak lain yang terlibat adalah langkah penting untuk menegakkan keadilan. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat yang dirugikan oleh praktik korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik pada institusi hukum.
Langkah Selanjutnya
HMI menekankan perlunya Polda Sulsel membuka penyidikan baru atau mengembangkan perkara yang ada agar seluruh pelaku, termasuk aktor pengendali dan penerima manfaat, dapat diungkap. Kami mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pihak terkait berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan, ujarnya.
Pihak HMI berharap dengan desakan ini, kasus korupsi Pasar Lassang-Lassang dapat ditangani secara tuntas. Aksi mahasiswa menekankan bahwa penyelesaian hukum bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera dan mendorong pengawasan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari medanbisnisdaily.com