Home / Advokasi & Kesadaran Publik / Gerindra Tegaskan Walkot Madiun Maidi Bukan Kader, Meski Terjaring OTT KPK

Gerindra Tegaskan Walkot Madiun Maidi Bukan Kader, Meski Terjaring OTT KPK

Gerindra Tegaskan Walkot Madiun Maidi Bukan Kader, Meski Terjaring OTT KPK

Gerindra Jatim menegaskan Wali Kota Madiun Maidi bukan kader partai meski terjaring OTT KPK, Simak klarifikasinya di sini.

Gerindra Tegaskan Walkot Madiun Maidi Bukan Kader, Meski Terjaring OTT KPK

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret Wali Kota Madiun Maidi menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, DPD Gerindra Jawa Timur langsung memberikan klarifikasi tegas terkait status politik Maidi.

Partai berlambang burung garuda itu memastikan bahwa Maidi bukan kader Gerindra, meskipun namanya kini ramai diperbincangkan usai penangkapan oleh KPK. Pernyataan Operasi Gelap ini sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat dan menjaga posisi partai dari berbagai spekulasi.

Gerindra Tegaskan Status Maidi Bukan Kader Partai

DPD Partai Gerindra Jawa Timur menegaskan bahwa Wali Kota Madiun, Maidi, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan merupakan kader resmi partai. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat pasca-penangkapan tersebut.

Bendahara DPD Gerindra Jawa Timur, Ferdians Reza Alvisa, menyampaikan bahwa hingga saat ini Maidi belum terdaftar sebagai anggota partai dan belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerindra. Menurutnya, status keanggotaan menjadi hal penting yang harus dipahami publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait keterlibatan partai dalam kasus tersebut.

Masih Dalam Tahap Fit And Proper Test

Alvisa menjelaskan bahwa Maidi memang sempat menyatakan minat untuk bergabung dengan Partai Gerindra. Bahkan, yang bersangkutan telah mengikuti proses fit and proper test sebagai bagian dari tahapan awal pencalonan menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun.

Namun, proses tersebut belum berlanjut ke tahap penetapan resmi. Hingga saat ini, baik DPP, DPD, maupun DPC Gerindra belum mengeluarkan KTA atas nama Maidi.

Artinya, secara administratif dan struktural, Maidi belum menjadi bagian dari Partai Gerindra. Pihak Gerindra menegaskan bahwa mekanisme internal partai memiliki tahapan yang jelas dan tidak bisa dilewati begitu saja.

Setiap calon pengurus atau kader wajib melalui proses seleksi, verifikasi, dan persetujuan resmi sebelum dinyatakan sah menjadi anggota partai.

Baca Juga: Geger! Wali Kota Madiun Terciduk KPK Dalam Operasi Senyap

OTT KPK Dan Penanganan Kasus

OTT KPK Dan Penanganan Kasus 700

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan, sebagaimana disampaikan oleh juru bicaranya, Budi Prasetyo. Ia menyebut bahwa OTT dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan.

KPK masih memiliki waktu hingga 24 jam untuk menetapkan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup guna memastikan unsur pidana serta keterlibatan masing-masing individu dalam perkara tersebut.

Gerindra Tegaskan Sikap Netral Dan Hormati Proses Hukum

Menanggapi situasi ini, Gerindra menegaskan sikapnya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Partai menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan yang dilakukan KPK.

Pihak Gerindra juga mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan partai, mengingat status Maidi yang belum resmi menjadi kader. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga transparansi serta kepercayaan publik.

Gerindra menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Partai juga berharap masyarakat dapat menunggu hasil resmi dari KPK sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari news.detik.com
  • Gambar Kedua dari sultra.pikiran-rakyat.com
Tagged: