Farhan angkat bicara soal rencana pemeriksaan Kejari terkait kasus Erwin, Ia menegaskan sikapnya dan siap kooperatif.
Rencana Kejaksaan Negeri untuk melakukan pemeriksaan dalam kasus Erwin mulai menyita perhatian publik. Nama Farhan pun ikut menjadi sorotan setelah dirinya menyampaikan tanggapan resmi terkait langkah hukum tersebut.
Dalam pernyataannya, Farhan menegaskan sikap terbukanya terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan, sekaligus mengajak publik untuk menunggu proses Operasi Gelap penyelidikan secara objektif dan profesional.
Kejari Bandung Dalami Dugaan Korupsi Libatkan Wakil Wali Kota
Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam permintaan paket proyek yang melibatkan sejumlah pihak.
Selain Erwin, penyidik juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem, Rendiana Awangga alias Awang, sebagai tersangka. Proses hukum kini memasuki tahap pendalaman. Kejari menegaskan masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara komprehensif dan akurat. Penyidik juga menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional tanpa intervensi pihak mana pun, mengingat posisi para tersangka yang memiliki jabatan strategis di pemerintahan daerah.
Wali Kota Bandung Berpeluang Diperiksa Kejari
Dalam perkembangan terbaru, Kejari membuka peluang untuk memeriksa Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk melengkapi keterangan serta memperjelas alur peristiwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, menjelaskan bahwa kemungkinan pemanggilan Farhan masih dalam tahap penjadwalan. Saat ini, penyidik masih fokus memperkuat alat bukti dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.
Menurut Alex, proses hukum masih berada dalam tahap peralihan dari penyelidikan umum ke penyidikan khusus. Oleh sebab itu, pemanggilan saksi-saksi kunci, termasuk Wali Kota Bandung, akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan.
Baca Juga:Â Imigrasi Tangkap Lima WN Nigeria Pelaku Love Scamming di Indonesia
Penahanan Menunggu Persetujuan Kemendagri
Meski status tersangka telah disematkan kepada Erwin dan Awang, Kejari hingga kini belum melakukan penahanan. Hal ini disebabkan adanya prosedur khusus yang harus ditempuh ketika menangani pejabat daerah aktif.
Pihak kejaksaan telah mengajukan surat permohonan izin penahanan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang wajib dipenuhi sebelum penahanan dapat dilakukan.
Alex menegaskan bahwa pihaknya terus mempercepat proses pemberkasan. Jika seluruh dokumen dan alat bukti telah lengkap, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk memasuki tahap persidangan.
Farhan Tegaskan Sikap Kooperatif Dan Hormati Proses Hukum
Menanggapi kemungkinan pemeriksaan dirinya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan tidak akan menghindari panggilan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan sebagai saksi.
Farhan mengaku hingga kini belum menerima surat pemanggilan resmi dari kejaksaan. Meski begitu, ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum yang berjalan.
Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung akan tetap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan hingga proses hukum benar-benar tuntas.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari pikiran-rakyat.com