Home / Korupsi & Penyalahgunaan Kekuasaan / Buronan Korupsi BRI Probolinggo Tertangkap di Kendari Setelah Menyamar Jadi Pegawai Bank!

Buronan Korupsi BRI Probolinggo Tertangkap di Kendari Setelah Menyamar Jadi Pegawai Bank!

Buronan Korupsi BRI Probolinggo Tertangkap di Kendari Setelah Menyamar Jadi Pegawai Bank!

Riang Fauzi, buronan kasus korupsi BRI Probolinggo, akhirnya ditangkap di Kendari setelah bertahun-tahun menyamar sebagai pegawai bank.

Buronan Korupsi BRI Probolinggo Tertangkap di Kendari Setelah Menyamar Jadi Pegawai Bank!

Kisah pelarian buronan kasus korupsi miliaran rupiah akhirnya berakhir. Riang Fauzi, mantan Associate Relationship Manager BRI Cabang Probolinggo, diringkus di Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah bertahun-tahun berpindah kota dan mengganti identitas untuk menghindari hukum melalui operasi intelijen cermat.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Operasi Gelap.

Jejak Pelarian Sang Koruptor Berakhir

Riang Fauzi, yang selama bertahun-tahun menjadi buronan kasus korupsi BRI Probolinggo, akhirnya tak berkutik. Operasi senyap ini dilakukan oleh Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan di Kota Kendari pada Jumat, 19 Desember 2025. Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian panjangnya yang penuh intrik dan upaya penghilangan jejak.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Timur, dan Kejari Kendari bekerja sama dalam operasi ini. Mereka merancang strategi yang penuh kehati-hatian untuk memastikan terpidana tidak dapat meloloskan diri lagi. Proses penangkapan dilakukan dengan sangat rahasia guna menjaga kerahasiaan operasi.

Riang, yang diketahui telah berganti identitas pekerjaan menjadi insurance specialist di sebuah bank swasta, dipantau intensif. Lokasi kerjanya di Kelurahan Sodohoa, Kendari Barat, menjadi titik fokus pengawasan. Petugas memilih strategi intelijen alih-alih melakukan penyergapan terbuka.

Penyamaran Petugas Ungkap Identitas Asli

Dalam upaya memastikan identitas Riang, anggota tim Tabur menyamar sebagai nasabah bank. Penyamaran ini menjadi kunci untuk memverifikasi keberadaan dan identitas asli sang buronan. Langkah ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tim dalam menjalankan tugasnya.

Setelah identitas Riang dipastikan benar melalui penyamaran tersebut, petugas segera mengamankannya. Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H. Bakara, mengonfirmasi penangkapan ini melalui pesan WhatsApp. Riang yang menetap di Jalan Bete-Bete tidak dapat mengelak ketika identitas aslinya terbongkar di tengah rutinitas kerjanya yang tampak normal.

Penangkapan ini secara resmi menutup lembaran panjang pelarian Riang sebagai buronan korupsi BRI Probolinggo. Kejadian ini menjadi bukti bahwa seberapa pun jauh seseorang bersembunyi, hukum akan selalu menemukan jalannya. Keadilan akhirnya ditegakkan setelah penantian panjang.

Baca Juga: OTT KPK Guncang Hulu Sungai Utara, Kajari Dan Dua Kasi Jadi Tersangka Pemerasan!

Skandal Kredit Modal Kerja Fiktif

Skandal Kredit Modal Kerja Fiktif

Kasus yang menjerat Riang Fauzi bermula pada April 2022, ketika ia menjabat sebagai Associate Relationship Manager BRI. Dalam perkara ini, Riang terbukti menyalahgunakan wewenangnya. Ia menyetujui pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) atas nama Sri Yuniarti yang tidak sesuai ketentuan.

Tindakan manipulatif Riang tidak hanya menguntungkan dirinya sendiri, tetapi juga memperkaya pihak lain, yaitu Hendra Widianto. Modus operandi ini menunjukkan adanya kolaborasi dalam tindak pidana korupsi tersebut. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian besar.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp3,5 miliar. Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah secara in absentia melalui Putusan Nomor 118/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby tertanggal 24 Maret 2024. Riang dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hukuman Menanti Sang Buronan

Masa pelarian Riang Fauzi kini resmi berakhir, dan ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terpidana dijadwalkan segera diterbangkan menuju Kabupaten Probolinggo. Ia akan menjalani proses eksekusi dan hukuman oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Rute penerbangannya direncanakan melalui Tanjung Pinang. Penangkapan ini menjadi pesan keras bagi para koruptor bahwa mereka tidak akan pernah benar-benar aman. Seberapa jauh pun mereka bersembunyi dari jerat hukum, keadilan akan selalu mengejar.

Staf bidang intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menyatakan bahwa pelaku sudah dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Probolinggo. Tim Tabur Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo berhasil mengamankan DPO ini dari Kendari, Sultra.

Jangan lewatkan update berita seputaran Operasi Gelap serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari mrol.co.id
  • Gambar Kedua dari penafaktual.com
Tagged: