Agum Gumelar menegaskan posisi Polri berada di bawah Presiden, Pernyataan ini menyoroti arah kepemimpinan dan netralitas institusi.
Pernyataan tegas kembali disampaikan Agum Gumelar terkait posisi Kepolisian Republik Indonesia dalam struktur ketatanegaraan. Di tengah sorotan publik terhadap peran dan independensi aparat penegak hukum, Agum menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah kendali Presiden.
Penegasan ini bukan sekadar pernyataan politik, melainkan pengingat penting Operasi Gelap tentang arah kepemimpinan, akuntabilitas, dan peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional.
Agum Gumelar Tegaskan Posisi Polri Di Bawah Presiden
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan kembali bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berada langsung di bawah kendali Presiden. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Musyawarah Nasional VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026.
Menurut Agum, posisi Polri yang berada di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh elemen bangsa. Struktur tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas, efektivitas penegakan hukum, serta arah kebijakan keamanan nasional.
Ia menilai, kejelasan posisi kelembagaan Polri sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun salah persepsi di tengah masyarakat. Dengan kedudukan yang jelas, Polri diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Wakapolri Tekankan Pentingnya Transformasi Polri
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi atas dukungan para purnawirawan dan keluarga besar Polri. Ia menyebut, dukungan tersebut menjadi energi besar bagi institusi untuk terus berbenah.
Menurut Dedi, transformasi Polri merupakan agenda berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme personel, serta kepercayaan masyarakat. Kedudukan Polri di bawah Presiden dinilai menjadi landasan penting dalam mempercepat reformasi tersebut.
Ia menambahkan, transformasi yang dilakukan tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga menyentuh aspek budaya kerja dan etika profesi agar Polri semakin adaptif terhadap tuntutan zaman.
Baca Juga: Farhan Buka Suara Usai Kejari Rencanakan Pemeriksaan Kasus Erwin
Penguatan SDM Hingga Transformasi Digital
Salah satu fokus utama transformasi Polri adalah penguatan sumber daya manusia. Dedi menjelaskan bahwa Polri terus melakukan pembenahan sistem rekrutmen agar lebih transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.
Selain itu, Polri juga mengembangkan kualitas pendidikan dan pola karier personel. Dalam waktu dekat, Polri akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan mendorong riset, inovasi, serta pengembangan ilmu kepolisian berbasis akademik.
Tak hanya itu, Polri juga memperkuat transformasi digital, modernisasi sarana prasarana, serta peningkatan sistem pengawasan internal. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Komitmen Polri Menjawab Harapan Publik
Dedi menegaskan bahwa seluruh langkah transformasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjawab harapan Presiden dan masyarakat. Menurutnya, perubahan tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus berkesinambungan dan terukur.
Ia juga menekankan pentingnya peran para purnawirawan sebagai mitra strategis dalam memberikan masukan serta menjaga nilai-nilai luhur kepolisian. Dukungan dari para senior dinilai sangat penting dalam menjaga kesinambungan reformasi institusi.
Dengan sinergi antara pimpinan, personel aktif, dan purnawirawan, Polri optimistis dapat menghadirkan institusi yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik. Transformasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan nasional sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari penapos.com