Home / Skandal & Kasus Tersembunyi / Ammar Zoni Terang-Terangan: Surat Pernyataan Saya Bukan Sepenuhnya Pilihan

Ammar Zoni Terang-Terangan: Surat Pernyataan Saya Bukan Sepenuhnya Pilihan

Ammar Zoni Terang-Terangan: Surat Pernyataan Saya Bukan Sepenuhnya Pilihan

Ammar Zoni buka suara soal surat pernyataan yang dibuatnya di Rutan, mengaku tidak sepenuhnya atas pilihannya sendiri.

Ammar Zoni Terang-Terangan: Surat Pernyataan Saya Bukan Sepenuhnya Pilihan

Ammar Zoni akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataannya yang mengejutkan, ia mengaku surat pernyataan yang viral itu bukan sepenuhnya hasil pilihannya sendiri.

Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar? Simak selengkapnya di Operasi Gelap.

Ammar Zoni Akui Surat Pernyataan Ditulis Atas Dikte Petugas Rutan

Terdakwa kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni, membuat pengakuan mengejutkan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1). Ammar menyebut surat pernyataan yang sempat viral bukan sepenuhnya hasil pilihannya, melainkan ditulis atas arahan petugas rutan.

Pengakuan Ammar muncul ketika jaksa penuntut umum menghadirkan Mario, penyidik Polsek Cempaka Putih, sebagai saksi verbalisan. Mario menjelaskan bahwa surat pernyataan itu memang berasal dari Rutan Salemba dan ditulis oleh Ammar sendiri. Namun, proses penulisannya dilakukan di bawah instruksi pihak rutan.

Kronologi Penemuan Barang Bukti Narkotika

Dalam persidangan, terungkap bahwa penggeledahan kamar Ammar Zoni dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas menemukan narkotika jenis sabu dan sinte. Setelah penemuan tersebut, Ammar langsung dibawa untuk diinterogasi oleh pihak rutan.

Semuanya saya yang menulis, tapi saya disuruh, kata Ammar saat ditanya oleh hakim mengenai surat pernyataan tersebut. Hakim kemudian menanyakan pihak yang menyuruh Ammar menulis surat, dan Ammar menegaskan bahwa itu berasal dari petugas rutan.

Ia juga meminta agar pihak terkait hadir pada persidangan berikutnya untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: KPK Bongkar Modus Uang Hangus di Kasus Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Dugaan Kasus Jual Beli Narkotika Di Rutan Salemba

Dugaan Kasus Jual Beli Narkotika Di Rutan Salemba 700

Kasus yang menjerat Ammar Zoni terkait praktik jual beli narkotika jenis sabu di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Jaksa menyebut Ammar menerima sabu dari seseorang bernama Andre, lalu menjual dan mengedarkannya di dalam rutan.

Ammar didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi. Mereka diduga melakukan percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak untuk menawarkan, menjual, membeli, menerima, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.

Proses Persidangan Dan Langkah Selanjutnya

Perbuatan para terdakwa ini diduga telah berlangsung sejak 31 Desember 2024. Persidangan lanjutan akan menghadirkan pihak Rutan Salemba agar memberikan keterangan terkait pengakuan Ammar.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan apakah surat pernyataan tersebut memang dibuat atas instruksi atau tekanan dari petugas. Saksi verbalisan dan dokumen terkait menjadi bagian krusial dalam pembuktian kasus ini.

Persidangan berikutnya diperkirakan akan mengungkap lebih banyak fakta mengenai mekanisme penulisan surat pernyataan dan dugaan praktik narkotika di dalam rutan. Dengan pengakuan Ammar yang terbuka ini, publik menanti jalannya persidangan yang transparan dan adil, serta penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.

Jangan lewatkan update berita seputaran Operasi Gelap serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari cnnindonesia.com
  • Gambar Kedua dari cnnindonesia.com
Tagged: