Dugaan pemerasan Rp375 juta menyeret Dirresnarkoba Polda NTT, kasus ini kini menjadi sorotan dan tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang perwira kepolisian di Nusa Tenggara Timur tengah menjadi perhatian publik. Nama Dirresnarkoba Polda NTT disebut-sebut dalam dugaan permintaan uang kepada seorang tersangka hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Nilai yang disebut mencapai Rp375 juta membuat kasus ini semakin menyita perhatian. Pihak kepolisian pun mulai melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Peristiwa Operasi Gelap ini menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat mengenai proses hukum yang sedang berjalan dan langkah yang akan diambil oleh institusi kepolisian.
Dugaan Pemerasan Libatkan Perwira Tinggi Kepolisian
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang perwira tinggi kepolisian di Nusa Tenggara Timur menjadi perhatian publik. Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol ATB, diduga meminta sejumlah uang dari tersangka dalam sebuah perkara yang tengah ditangani.
Informasi mengenai dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan terkait penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan. Nilai uang yang disebut mencapai Rp375 juta membuat kasus ini semakin menyita perhatian masyarakat dan memicu berbagai reaksi.
Kasus ini mulai ramai diperbincangkan publik setelah informasi tersebut mencuat pada Sabtu (14/3) malam. Sejak saat itu, berbagai pihak menyoroti proses penanganan perkara serta menunggu langkah tegas dari institusi kepolisian.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kronologi Dugaan Pemerasan Terhadap Tersangka
Dugaan pemerasan ini disebut terjadi saat penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT menangani perkara terkait peredaran obat terlarang. Dalam proses penyidikan tersebut muncul indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat.
Dua orang tersangka berinisial SF dan JH diduga menjadi pihak yang mengalami tekanan dalam perkara tersebut. Mereka disebut berada dalam situasi yang membuat proses hukum berjalan tidak semestinya.
Dalam dugaan praktik tersebut, oknum aparat disebut meminta sejumlah uang kepada tersangka agar proses penanganan perkara dapat dipermudah. Permintaan tersebut diduga mencapai total Rp375 juta.
Baca Juga: Mengejutkan! Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun Terbongkar, Bareskrim Sita 51 Kg Emas
Kapolda NTT Nonaktifkan Dirresnarkoba
Menanggapi munculnya dugaan pelanggaran tersebut, pimpinan Polda NTT langsung mengambil langkah cepat. Kapolda NTT memutuskan untuk menonaktifkan Kombes ATB dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba.
Langkah penonaktifan ini dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa adanya potensi intervensi. Selain ATB, beberapa anggota lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini juga ikut diperiksa.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi kepolisian. Polda NTT menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh anggota akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Propam Polri Lakukan Pemeriksaan Mendalam
Kasus dugaan pemerasan ini kini ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Unit tersebut bertugas melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan apakah dugaan pemerasan benar-benar terjadi.
Selain itu, penyidik juga mengumpulkan berbagai bukti pendukung guna memperkuat proses penyelidikan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi dan pihak yang terlibat.
Ancaman Sanksi Berat Jika Terbukti Bersalah
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, oknum polisi yang terlibat dapat dijatuhi sanksi tegas. Sanksi tersebut bisa berupa hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian.
Penegakan aturan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Transparansi dalam proses pemeriksaan juga menjadi hal yang terus ditekankan oleh pimpinan kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang berjalan. Proses hukum diharapkan mampu memberikan kepastian serta menjaga profesionalitas lembaga penegak hukum.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari timexkupang.fajar.co.id

