Home / Skandal & Kasus Tersembunyi / OTT KPK Guncang Hulu Sungai Utara, Kajari Dan Dua Kasi Jadi Tersangka Pemerasan!

OTT KPK Guncang Hulu Sungai Utara, Kajari Dan Dua Kasi Jadi Tersangka Pemerasan!

OTT KPK Guncang Hulu Sungai Utara, Kajari Dan Dua Kasi Jadi Tersangka Pemerasan!

KPK mengguncang Hulu Sungai Utara dengan OTT, menetapkan Kajari dan dua Kasi sebagai tersangka kasus pemerasan serius.

OTT KPK Guncang Hulu Sungai Utara, Kajari Dan Dua Kasi Jadi Tersangka Pemerasan!

Korupsi, penyakit yang terus menggerogoti integritas bangsa, kembali muncul. Kali ini sorotan mengarah ke Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, di mana KPK membongkar pemerasan oknum aparat penegak hukum. Kasus ini mengingatkan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, bahkan di lembaga pemberantas korupsi.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Operasi Gelap.

Drama Penangkapan Dramatis

Penangkapan mengejutkan terjadi Kamis, 18 Desember 2025, saat tim KPK melancarkan OTT menjaring Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu. Bersama Albertinus, 20 orang lain juga diamankan. Momen ini menandai babak baru pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan KPK pasca-OTT mengungkapkan adanya bukti-bukti kuat yang menjerat Albertinus P. Napitupulu. Bukti-bukti tersebut mengarah pada praktik pemerasan yang secara sistematis dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah di wilayah tersebut. Kasus ini menunjukkan betapa beraninya para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi persnya pada Sabtu, 20 Desember 2025, secara resmi mengumumkan penetapan tiga tersangka. Albertinus P. Napitupulu, yang menjabat sebagai Kajari sejak Agustus 2025, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Jaringan Pemerasan Terbongkar

Skandal ini tidak berhenti pada Albertinus P. Napitupulu semata. KPK juga menetapkan dua nama penting lainnya dari jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sebagai tersangka. Mereka adalah Asis Budianto, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel), dan Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun). Keterlibatan keduanya menunjukkan adanya jaringan pemerasan yang terstruktur.

Terbongkarnya jaringan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Modus operandi yang diduga kuat melibatkan pemerasan terhadap perangkat daerah menjadi perhatian serius. Hal ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri, yang sangat merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.

Penetapan ketiga tersangka ini diharapkan dapat membuka tabir praktik korupsi lainnya yang mungkin terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Menhut Segera Ungkap Sindikat Illegal Logging

Konsekuensi Hukum Menanti

Konsekuensi Hukum Menanti

Sebagai langkah awal, KPK telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani untuk memastikan kelancaran penyidikan.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf E dan Pasal 12 huruf F Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002. Juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu, KUHP, serta Pasal 64 KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka tidak main-main. Pasal-pasal tersebut mengatur sanksi pidana yang tegas bagi pelaku tindak pidana korupsi dan pemerasan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun yang berniat menyalahgunakan wewenang dan jabatan demi keuntungan pribadi.

Komitmen KPK Memberantas Korupsi

Keberhasilan KPK dalam membongkar kasus ini sekali lagi menegaskan komitmen lembaga anti-rasuah tersebut dalam memberantas korupsi di segala lini. Tanpa pandang bulu, KPK terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, mulai dari pusat hingga daerah.

Peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi juga sangat krusial. Informasi dan laporan dari masyarakat seringkali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Korupsi adalah musuh bersama yang harus dihadapi dengan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Kasus Kajari Hulu Sungai Utara ini menjadi pengingat penting bahwa integritas dan kejujuran adalah harga mati bagi setiap pejabat publik. Kepercayaan rakyat adalah amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Jangan lewatkan update berita seputaran Operasi Gelap serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari news.okezone.com
  • Gambar Kedua dari satukanindonesia.com
Tagged: